Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa kenaikan tarif atas atas penerbangan kelas ekonomi akan dilakukan pada akhir bulan ini. Rencananya, tarif batas atas akan mengalami kenaikan sebesar 10 persen dibandingkan dengan tarif yang berlaku saat ini.
Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmodjo mengungkapkan, pihaknya sudah menyelesaikan pembahasan mengenai kenaikan tarif batas atas di level Sekretariat Jenderal dan saat ini peraturan tersebut sudah berada di meja Menteri Perhubungan (Menhub) EE.
Mangindaan. “Tinggal menunggu tanda-tangan dari Pak Menteri Perhubungan saja. Mungkin akhir bulan sudah bisa ditetapkan,” jelasnya.
Berdasarkanya hasil rapat, kata Djoko, Kementerian Perhubungan tidak mematok langsung kenaikan tarif batas atas sebesar 10 persen. Akan tetapi, pihaknya melakukan perhitungan berdasarkan harga bahan bakar pesawat atau avtur dan kurs mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Hasil perhitungan menunjukkan terjadi kenaikan tarif batas atas sebesar 10 persen. “Jadi angka 10 persen itu dipengaruhi harga avtur yang kini mencapai Rp 13.000 dan kurs dolar yang mencapai Rp 12.000,” jelasnya.
Menurut Djoko, besaran kenaikan sebesar 10 persen itu bisa saja berubah setiap waktu, tergantung dari harga bahan bakar dan kurs dolar Amerika Serikat. Akhir bulan ini kenaikan tarif batas atas ditetapkan sebesar 10 persen, tapi jika bulan depan harga avtur dan kurs dolar Amerika Serikat ternyata naik, maka maka tarif akan menyesuaikan kembali. “Intinya kenaikan tarif batas itu secara bertahap. Sesuai dengan amanat Menteri,” jelasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carrier Association (INACA) meminta kenaikan tarif batas atas hingga 30 persen atau bahkan menghapuskan tarif batas atas pada rute-rute gemuk yang sudah dilayani oleh minimal tiga maskapai penerbangan. Namun, Kementerian Perhubungan menolak permintaan itu karena bertentangan dengan Undang-Undang No. 1/2009 tentang layanan penerbangan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar